

Dulu kaum penyandang difabel masih belum memiliki tempat terbaik di masyarakat. Bahkan kehadirannya dianggap sebelah mata karena memiliki kekurangan. Tetapi saat ini kepedulian masyarakat atas difabel sudah cukup meningkat.
Hak mereka sudah bisa terpenuhi secara perlahan. Penyandang difabel tidak hanya butuh rasa belas kasihan tetapi harus diperlakukan dengan baik. Mereka memiliki hak yang sama dalam menjalani kehidupan selayaknya manusia.
Penyandang difabel berhak mendapatkan penghormatan atas integritas mental serta fisiknya. Hal tersebut sesuai dengan kesamaan mereka dengan orang lain. Bahkan termasuk mendapatkan perlindungan serta pelayanan sosial dalam berbagai bidang.
Kepedulian Masyarakat Atas Difabel Indonesia
Pada tahun 2011 Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai hak penyandang disabilitas. Kemudian tahun 2016 menjadi waktu pengesahan UU Disabilitas yang mengakui hak penyandang disabilitas dan mewajibkan pemerintah untuk memberikan mereka perlakukan yang setara dengan non-disabilitas.
Difabel sebenarnya merupakan berkah dari Tuhan yang hadir untuk mewarnai kehidupan umat manusia modern. Keberadaan kaum difabel adalah bukti nyata saat ini masih hidup dalam tatanan masyarakat yang diskriminatif. Adapun kepedulian masyarakat terhadap nasib kaum disabilitas atau difabel adalah sebagai berikut.
Melacak Jejak Diskriminasi
Sudah banyak yang tahu bahwa diskriminasi merupakan salah satu hambatan untuk memulai kehidupan. Muncul melalui alam bawah sadar manusia yang tersembunyi. Ketika rasa takut sudah menguasai jiwa maka kesadaran kosmos aan memudar dan tidak mampu menatap dunia dengan pandangan positif.
Rasa takut akan mempengaruhi sebagian besar tradisi dalam peradaban manusia. Bahkan lahirlah konsepsi atau pandangan terhadap difabel yang lahir sejak era tradisional. Dalam hal ini seperti pedalaman Kalimantan yang menganggap bahwa bayi difabel akan membawa malapetaka.
Kepedulian masyarakat atas difabel belum benar-benar matang. Biasanya bayi tersebut akan dibinasakan secara adat. Menurut tradisi sebagian penduduk atau etnis Dayak, pembinasaan terhadap bayi yang lahir dalam kondisi difabel dengan mendirikan gubuk dalam hutan. Bayi tersebut dibiarkan dalam gubuk selama berhari-hari hingga binasa.
Dari sini bisa ditarik benang merah bahwa diskriminasi terhadap penyandang difabel telah terjadi sejak era tradisional. Hal tersebut karena rasa takut untuk menghadapi tantangan atau seleksi alam di masa depan.
Diskriminasi Era Modern
Kini dunia telah mendeklarasikan hak asasi manusia. Hukum serta kebudayaan modern sudah menghormati makhluk yang bernyawa. Tak hanya manusia, seluruh makhluk hidup memiliki hak asasi masing-masing.
Walaupun Indonesia sudah mengalami berbagai perkembangan yang lebih maju tapi rasa takut masih menyebar dimana-mana. Tentu mengalahkan spektrum moral dan hak asasi manusia. Masih banyak yang melakukan diskriminasi terhadap kaum difabel.
Seiring berjalannya waktu mayoritas masyarakat Indonesia modern sudah terobsesi pada kultur efektivitas dalam sistem sosial dan budaya. Melahirkan aspek kehidupan manusia yang jauh lebih normal. Namun, golongan penyandang disabilitas masih belum tersentuh oleh adanya perubahan tersebut.
Sedangkan manusia normal masih terus melaju serta mendapatkan fasilitas publik. Dalam hal ini kaum disabilitas semakin tertinggal dan tersingkir.
Strategi Membangun Kepedulian Terhadap Difabel
Kepedulian masyarakat atas difabel kini sudah mulai terbentuk. Secara perlahan mulai menerapkan penerimaan terhadap kaum difabel. Pada dasarnya, mereka bisa mengaktualisasikan diri juga memberi kontribusi yang positif untuk peradaban.
Bahkan sudah banyak difabel yang jauh lebih berguna dan melampaui pencapaian seumur hidup orang normal. Dalam hal ini peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyambut keberadaan difabel sebagai anugerah.
Berikut adalah strategi yang bisa dilakukan masyarakat Indonesia.
Mengadakan Sosialisasi Sadar Difabel
Keberadaan diskriminasi menjadi penghalang seseorang untuk memberikan hak kaum difabel. Maka dari itu, perlu adanya tindakan lain seperti sosialisasi sadar difabel. Hal tersebut perlu diberikan kepada masyarakat yang kurang berinteraksi dengan difabel.
Mereka kemudian akan merangkul satu sama lain. Pasalnya minim sosialisasi akan menghambat komunikasi antara penyandang difabel dengan masyarakat luas. Perlu adanya inisiatif organisasi atau komunitas dalam menyerukan sosialisasi ini.
Manajemen Pendidikan yang Ramah Disabilitas
Kepedulian masyarakat atas difabel Indonesia sebenarnya juga dibuktikan dengan adanya sistem serta manajemen pendidikan yang ramah disabilitas. Pendidikan adalah senjata ampuh yang menjadikan bekal bagi kaum difabel untuk mengaktualisasikan diri di lingkungan masyarakat. Biasanya mereka memiliki minat serta bakat atau keahlian tertentu.
Nah, dalam hal ini masyarakat bisa membuka kelas khusus untuk para difabel mengasah kemampuannya. Mengingat tidak semua difabel diarahkan untuk menjalani pendidikan formal di sekolah. Sehingga bekal dari masyarakat secara langsung mampu menciptakan karya terbaik.
Membangun Jaringan Komunikasi Antar Difabel
Langkah selanjutnya bisa dengan membangun jaringan komunikasi antar difabel. Pasalnya disabilitas rentan mengalami perasaan rendah diri akibat kurangnya intensitas komunikasi. Sehingga masyarakat berupaya untuk membangun jaringan komunikasi terbaik agar menambah relasi dari individu agar lebih percaya diri dan bisa saling menyemangati.
Kepedulian masyarakat atas difabel menjadi bekal untuk mengembangkan Indonesia agar bisa mengikuti arus kemajuan zaman. Memudahkan mereka untuk bisa menunjukkan minat serta bakatnya yang bermanfaat dalam kehidupan.
Keyword 10: kepedulian masyarakat atas difabel