Upaya Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Difabel Pemerintah Indonesia

Pemenuhan hak bagi penyandang difabel merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan difabel tersebut. Pada aspek kehidupan masyarakat, pemenuhan hak ini perlu dilaksanakan dengan komitmen yang penuh menggunakan asas perlindungan. Serta memperhatikan hak-hak kaum difabel demi terwujudnya Inklusi dan juga ramah disabilitas.

Pemerintah mempunyai tugas atas perlindungan serta pemenuhan hak bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Tak terkecuali hak untuk para penyandang difabel. Pemerintah sudah melakukan tugasnya untuk melindungi serta memenuhi hak kaum difabel sesuai yang tercantum di dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas.

Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Difabel oleh Pemerintah Indonesia

Para penyandang difabel bukanlah orang-orang yang lemah atau tidak sempurna. Pada hakikatnya, mereka pun sama dengan orang-orang yang dinilai normal.

Tidak sedikit bukti nyata yang menunjukkan bahwa orang-orang penyandang difabel bisa mengekspresikan diri serta memberikan kontribusi positif di dalam peradaban.

Bahkan, banyak juga karya mereka yang lebih bermanfaat serta melampaui pencapaian orang normal. Oleh sebab itu, semua lapisan masyarakat harus ikut serta dalam menyambut keberadaan kaum difabel sebagai sebuah anugrah, bukan musibah.

Berikut ini beberapa langkah yang bisa kita wujudkan sebagai upaya pemenuhan hak bagi penyandang difabel.

Kebijakan Publik yang Ramah untuk Penyandang Difabel

Keberadaan kebijakan publik dinilai sebagai ujung tombak suatu perubahan sosial. Tanpa adanya kebijakan publik yang memiliki asas keadilan serta menjunjung tinggi toleransi. Maka usaha untuk mewujudkan dunia yang ramah untuk penyandang difabel sangat sulit diciptakan.

Sosialisasi Mengenai Sadar Difabel

Harus ada inisiatif dari organisasi atau lembaga yang mengakomodasi pemenuhan hak bagi penyandang difabel guna menjalin komunikasi diantara masyarakat luas dengan kaum difabel. Hal tersebut bertujuan supaya masyarakat sadar bahwa penyandang difabel bukan orang terbatas, melainkan individu yang istimewa.

Salah satu langkah penting yang dapat kita laksanakan yaitu menciptakan ruang umum yang ramah bagi penyandang difabel. Organisasi atau lembaga yang bergerak sebagai usaha mengakomodasi hak-hak kaum difabel perlu aktif menyampaikan aspirasi dari penyandang difabel kepada pemerintah maupun masyarakat luas. Supaya pembangunan fasilitas umum bisa mengakomodasi keperluan kaum difabel.

Dengan tersedianya fasilitas umum yang mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang difabel tersebut, maka kaum difabel dapat bersosialisasi. Sehingga jalinan komunikasi antara masyarakat luas dengan kaum difabel akan terjadi dan pada akhirnya lahirlah sebuah masyarakat peduli difabel.

Sistem Pendidikan yang Ramah Difabel

Pendidikan adalah senjata terampuh untuk menghadapi perubahan dan sebagai bekal dalam mengekspresikan diri pada masyarakat. Dengan pendidikan, seluruh orang dapat belajar untuk mengetahui potensi atau talenta di dalam dirinya.

Pemerintah Indonesia terutama untuk lembaga-lembaga pendidikan, perlu lebih melebarkan sayapnya untuk mengakomodasi hak belajar penyandang difabel. Sebab, di daerah tertentu masih banyak ditemukan kaum difabel yang tidak dapat mengaktualisasikan dirinya. Sehingga mereka perlu menjalani proses belajar untuk bisa menggali potensi dan mengasah kemampuan yang dimiliki.

Perlindungan Hukum bagi Penyandang Difabel

Sejauh ini, tidak sedikit penyandang difabel yang kesulitan untuk mendapatkan hak asasinya sebab sejumlah hambatan, terutama karena sistem sosial budaya dan birokrasi. Setiap warga negara mempunyai kewajiban serta hak yang sudah diatur di dalam UU.

Kaum difabel adalah golongan masyarakat yang rentan mengalami kesulitan untuk memperoleh hak-hak yang menjadi miliknya. Maka, penyandang difabel harus memiliki inisiatif dalam menjalin komunikasi dengan lembaga yang mengakomodasi usaha pemenuhan hak bagi penyandang difabel.

Lembaga tersebut kemudian akan menjalin dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memperjuangkan nasib penyandang difabel. Sehingga mereka bisa memperoleh bantuan hukum dan memutus potensi rantai diskriminasi bagi kaum difabel.

Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Diri untuk Kaum Difabel

Walaupun terbilang masih cukup terbatas, pemberdayaan untuk kaum difabel di sebuah daerah kota maupun daerah pusat pendidikan, sudah menunjukkan titik terang. Namun keberadaan para penyandang difabel di daerah terutama pedalaman masih cukup memprihatinkan.

Kaum difabel yang berada di daerah pedalaman belum dapat memperoleh pendidikan maupun pelatihan untuk mengetahui potensi atau mengasah keterampilan yang dimilikinya. Oleh sebab itu, organisasi maupun lembaga yang berusaha mengakomodasi hak-hak dasar bagi kaum difabel, harus lebih melebarkan sayapnya. Dengan tujuan, supaya pembangunan sosial untuk kaum difabel dapat merata.

Sistem Politik yang Ramah untuk Penyandang Difabel

Apabila kaum difabel tidak mempunyai peran aktif dalam dunia politik, kebijakan-kebijakan publik akan senantiasa mengesampingkan eksistensi kaum difabel. Oleh sebab itu, perlu adanya inisiatif serta partisipasi penyandang difabel dalam kancah perpolitikan Indonesia.

Keberadaan penyandang difabel dalam kancah politik akan membuka kesempatan yang besar untuk menetapkan sebuah kebijakan publik ramah difabel. Karena politisi yang menyandang difabel sudah tentu akan lebih memahami dan mengerti akan hak-hak kaum difabel.

Nah, itu tadi beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia sebagai upaya pemenuhan hak bagi penyandang difabel. Supaya para penyandang difabel bisa mengekspresikan diri serta menyumbangkan karyanya untuk kemajuan peradaban dunia.

Keyword 8 : pemenuhan hak bagi penyandang difabel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these