

(RUMAH DIFA)
I. PENDAHULUAN
Perkenankan kami adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan kegiatan pemberdayaan sosial ekonomi serta pelayanan untuk para penyandang disabilitas di Indonesia dengan nama Media Difa Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan pemberdayaan dan pelayanan kepada para penyandang disabilitas di Bogor maka Media Difa Indonesia pada tahun 2020 ini membuat program penyedian rumah singgah untuk penyandang disabilitas di wilayah kota Bogor dan sekitarnya. Rumah singgah ini akan dibuat dengan konsep developing of human (pengembangan sumber daya manusia), integrity (keterpaduan program-program pelayanan sosial), fun (keceriaan dalam berinteraksi) dan Accesible (kemudahan dalam menjangkau dunia kerja). Selanjutnya konsep tersebut (Developing, Integrity, Fun, Accesible) akan diwujudkan melalui program nyata dengan nama Rumah DIFA.
II. LATAR BELAKANG
Menurut data yang dikutip dari portal berita Bogor Today menyebutkan bahwa ”Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial (Dinsos), Angka penyandang disabilitas di kabupaten Bogor menyentuh angka 8.746 orang”. Kepala Dinas Sosial kabupaten Bogor menyebutkan bahwa “Jumlah penyandang disabilitas sebanyak itu sangatlah diperlukan adanya maksimalisasi dalam hal pendampingan terutama untuk fasilitas pelayanan sosial” Atas kondisi tersebut maka peran rumah singgah bagi penyandang disabilitas ( Rumah DIFA) akan memberikan kontribusi penting dalam memberikan solusi-solusi pemberdayaan dan pelayan sosial yang dibutuhkan oleh penyandanng disabilitas tersebut, melalui konsep Developing, Integrity, Fun & Accesible.
III. Visi Misi
VISI :
Menciptakan kemandirian sosial dan ekonomi bagi para penyandang disabilitas agar dapat memberikan manfaat kepada lingkungan dan masyarakat disekitarnya.
MISI
1. Development (mengembangkan/membangun) yaitu mengembangkan dan membangun potensi ekonomi para penyandang disabilitas agar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
2. Independence (membebaskan/memerdekakan) yaitu gerakan untuk menyetarakan aspek kehidupan sosial dan ekonomi para penyandang disabilitas sejajar dengan kehidupan sosial masyarakat yang layak pada umumnya.
3. Fullfilment (memenuhkan aktualisasi diri) yaitu mengisi aktivitas dalam keseharian untuk mewujudkan aktualisasi diri secara sosial ditengah-tengah masyarakat untuk memberi manfaat sehingga menimbulkan rasa kebahagiaan dan kebanggaan dalam kondisi fisik yang terbatas.
4. Accessible (menghubungkan) yaitu menyediakan fasilitas, peralatan, perlengkapan dan sumber daya lainnya yang dapat menghubungkan atau menjadi penghubung bagi para penyandang disabilitas untuk melakukan mobilitas dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya serta lingkungan yang baru.
IV. Legalitas
1. Akte Notaris : No 4 Tanggal 20 April 2018, oleh Notaris Like Siti Wulandari S.H
2. SK. Kumham No. AHU-006036.AH.01.07. Tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Media Difa Indonesia. (Dapat dilihat pada website www.mediadifa.id)
3. Alamat domisili dan Kontak Lembaga : Tower 88, Lantai 9 Kota Kasablanka Jl. Menteng Pulo II No.31, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12960 www.mediadifa.id
Ekonomi Kreatif – solusi dalam pandemic
Dalam situasi dan kondisi pandemic Covid-19 Ini yang mana ekonomi secara umum mengalami dampak berupa pengurangan tenaga kerja, penutupan usaha dan menurunnya secara drastis konsumsi/daya beli masyarakat sehingga hal ini juga berdampak kepada para penyandang disabilitas.
Dampak langsung bagi para penyandang disabilitas antara lain:
Berdasarkan hal-hal yang menjadi dampak tersebut maka ditengah masyarakat sekarang ini munculah fenomena para difabel untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah bahkan dapat menjadi sumber dampak penyebaran Covid-19, yang mana kegiatan yang mereka lakukan antara lain menjadi pengamen, pedagang keliling bahkan menjadi pengemis. Tentunya hal tersebut tidaklah dapat disalahkan sepenuhnya kepada mereka dikarenakan terdesaknya dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menindaklanjuti fenomena tersebut maka Media Difa Indonesia membuat program Rumah Difa dengan konsep pengembangan ekonomi kreatif yang kegiatannya dapat dilakukan oleh para difabel tersebut didalam rumah atau diruangan terbuka atau halaman rumah yang mereka tempati. Dengan demikian ini dapat menjadi solusi karena para difabel tersebut tidak perlu untuk berkeliling atau pergi keluar rumah dalam situasi pandemic ini sekaligus mereka dapat tinggal didalam rumah dengan tetap menjadi produktif dan menghasilkan produk yang dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya nanti.